Curi Mobil Gebetan, Waria Labisan Digaruk Polisi

Curi Mobil Gebetan, Waria Labisan Digaruk Polisi

Bangkalan, Memorandum.co.id - Setelah menjalin hubungan asmara 11 tahun, pasangan kekasih sesama jenis, Amd (45) dan Fara alias Faruk Arifin (34) akhirnya bubrah di tengah jalan. Pasalnya, Fara, waria asal Dusun Labisan, Desa Banjar, Kecamatan Galis, gebetan Amd harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, Fara dilaporkan Amd ke Polsek Modung gegara waria berhijab itu nekad mencuri dan membawa kabur mobil Toyota Kijang Nopol W 1795 T milik Amd, sang kekasih. Tak pelak lagi, Fara kini terpaksa harus indekos di ruang sel tahanan Polsek setempat. “Tersangka Fara alias Faruk Arifin ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Modung Selasa (2/2) sekitar pukul 19.00, ketika bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Kenjeran, Surabaya,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi, Kamis (4/2) pagi. Mengutip laporan Kapolsek Modung, AKP Suwadji, Kasubag Humas menjelaskan, Amd, warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Minggu (31/1) pagi sekitar pukul 08.00, sowan ke rumah kos-kosan miliknya di Desa Langpangang, Kecamatan Modung. Lelaki yang sudah lama menjalin kasih dengan pasangan sejenisnya itu kemudian memarkir mobil miliknya di halaman rumah kos. Di hari yang sama, sekitar pukul 17.00, giliran Fara, gebetan Amd datang menyusul ke rumah kos-kosan di Desa Langpanggang. Tetapi waria berhijab itu bukannya ingin bersua dengan sang pujaan hati Amd. Sebaliknya, Fara malah nekad mencuri dan membawa kabur mobil Toyota Kijang milik Amd. "Dia menggunakan duplikat kunci kontak yang diletakkan di dashboard mobil,” ungkap AKP Arif. Menyadari mobil kesayangannya raib digondong maling, Amd segera melapor ke Mapolsek Modung. Kecurigaan Amd mengarah kepada Fara, karena sebelumnya memang cekcok mulut. Benar saja, hanya dalam tempo sehari, tepatnya Senin (1/2) lalu, Kanit Reskrim Polsek Modung Bripka Poundra Kinang bersama anggota yang melakukan pemburuan, mengendus informasi mobil pelapor Amd disembunyikan di kompleks Pasar Surya daerah Kenjeran Surabaya. Saat itu juga mobil curian itu diamankan petugas untuk barang bukti. “Syukurlah, sehari kemudian, Selasa (2/2) sekitar pukul 19.00, tersangka Fara berhasil ditangkap petugas di rumah keluarganya. Juga di daerah Kenjeran,” pungas AKP Arif Djunaidi. (ras)

Sumber: