AKP Yudiyono Bantu Disabilitas Mengurus SIM D
Pasuruan, memorandun.co.id - Pelayanan di Satpas Satlantas Polres Pasuruan Kota tak hanya menerbitkan SIM A, B1/ B1 Umum, B2/B2 Umum dan SIM C. Namun, juga menerbitkan SIM D khusus bagi pengemudi disabilitas/berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan. Terlihat, salah satu warga Kota Pasuruan berkebutuhan khusus yang ingin patuh terhadap hukum lalu lintas agar mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) D. Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono menjelaskan, pemohon SIM yang menyandang disabilitas dan memerintahkan anggota untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar pemohon SIM D tersebut merasa nyaman, tidak lupa sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan yang berlaku, mengingat hari ini masih pandemi Covid-19. "Kami berlakukan seperti itu. Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan juga untuk menghindari penyebaran Covid-19," ucap Yudi kepada memorandum.co.id, Rabu (03/02/2021). Pihaknya juga mengimbau kepada anggota setiap penjagaan loket di pelayan SIM Satpas Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk selalu memberikan senyuman humanis. Sehingga, pemohon terasa nyaman. "Kita membuat para pemohon SIM senyaman mungkin. Sehingga, ketika mereka memohon SIM senyum terpancar dari wajahnya, dan juga tetap mematuhi Protokol Kesehatan," tutup Yudi. (rul)
Sumber: