Residivis Curanmor Tepergok Curi Helm

Residivis Curanmor Tepergok Curi Helm

Surabaya, Memorandum.co.id - Bebas dari tahanan sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak membuat Fajar Rochmatullah (21) jera. Warga Kebalen Kulon V yang kos di Jalan Indrapura Jaya itu kembali berurusan dengan pihak berwajib. Tidak seperti sebelumnya, tingkat kejahatan Fajar menurun. Dia ditangkap setelah tepergok mencuri helm milik Ardiansyah (18), di parkiran restoran cepat saji Jalan Baruk Utara tepat kerja korban, Minggu (24/1)petang. Untungnya, korban tidak main hakim sendiri. Setelah mengamankan tersangka, dia langsung menyerahkan ke Polsek Rungkut. "Benar, kami mendapat penyerahan terduga pelaku pencurian helm di restoran di Jalan Baruk Utara, Kelurahan Kedung Baruk. Kami juga menyita satu barang bukti helm bermerek Cargloss warna cream," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, Selasa (2/2) sore. Joko menjelaskan, aksi tersangka bermula sekitar pukul 19.00. Sebelumnya, tersangka sudah cukup lama mengintai helm yang diletakkan di spion motor korban. "Setelah dipastikan aman, tersangka langsung mendekati motor korban dan mengambil helm itu," lanjut Joko. Di sudut lain, korban ternyata sudah mengintai gerak-gerik tersangka sejak sebelum beraksi. Alhasil, setelah beberapa meter membawa helm curian, langkah tersangka dihentikan korban. "Tersangka tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya," pungkas Joko. Di hadapan penyidik, pemuda kelahiran Sampang, Madura itu nekat mencuri helm karena tidak memiliki uang sama sekali. Terlebih, sejak bebas dari tahanan lima bulan lalu, dia tidak lagi bekerja. "Sejak keluar tahanan September 2020 lalu saya gak kerja. Makanya curi helm saja," aku dia.(fdn)

Sumber: