Pengedar Sabu Keputih Digelandang Polisi

Pengedar Sabu Keputih Digelandang Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Husnul Arifin (44) digerebek anggota Tim Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakan di Jalan Keputih Timur Baru. Polisi meringkus pria asli Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura itu setelah digeledah di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan plastik berisi kristal sabu seberat 0,44 gram. Guna kepentingan penyidikan, Husnul kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka ini menjual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (2/2). Hingga kini, petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Husnul untuk mengetahui dari mana dibeli. (rio)

Sumber: