Prajurit Yonif 511/DY Laksanakan BKO di 4 Kodim

Prajurit Yonif 511/DY Laksanakan BKO di 4 Kodim

Trenggalek, Memorandum.co.id - Prajurit Yonif 511/DY yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim Blitar, Ponorogo, Magetan dan Trenggalek melaksanakan operasi penanganan Covid-19 di pusat keramaian dan perbelanjaan sejak 31 Januari hingga 8 Februari 2021. Operasi penanganan Covid-19 merupakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker. Prajurit Badak Hitam juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 dan dampak yang akan timbul bila tidak memakai masker. Danyonif 511/DY Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan, menyampaikan bahwa operasi penanganan Covid-19 merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Letkol Inf Wakhid juga menekankan kepada anggotanya agar dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan selalu jaga nama baik satuan. Kepada Prajurit Yonif 511/DY, saat melaksanakan tugas harus dengan ikhlas penuh tanggung jawab supaya terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik sesama aparat pemerintah di manapun bertugas. "Utamakan protokol kesehatan saat melaksanakan penanganan Covid-19 dengan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, memakai masker dan jaga jarak," pesannya. (*/alv/mt)  

Sumber: