Kapolres Handono Bersama Forkopimda Tulungagung Bagikan Masker

Kapolres Handono Bersama Forkopimda Tulungagung Bagikan Masker

Tulungagung, memorandum.co.id - Dalam rangka penanganan penanggulangan wabah Covid-19 digelar apel pasukan di halaman Pemkab Tulungagung Jalan A Yani Timur nomor 37, Minggu (31/1). Acara  dihadiri Forkopimda Tulungagung. Giat apel ini dimulai dengan pemeriksaan pasukan dan sambutan pimpinan. Setelah itu diteruskan pembagian masker kepada masyarakat. Selain itu, sosialisasi pendisiplinan prokes dengan melakukan 3 M, (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) juga dilakukan. Pasar Ngemplak dan area depan Hotel Crown Jalan Hasanudin, Kelurahan Jepun, menjadi sasaran sosialisasi serta pembagian masker. "Apel gelar pasukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung," terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto. Dijelaskan Handono, kegiatan ini adalah tindak lanjut Forkopimda Tulungagung atas Intruksi Gubernur Jatim Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Covid-19, dengan melaksanakan penindakan protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang kurang mematuhi prokes guna menekan dan memutus penyebaran Covid-19 di Tulungagung. (fir/mad/fer)

Sumber: