Tingkatkan Prokes, Tim Gabungan Operasi Gakplin di Purwodadi

Tingkatkan Prokes, Tim Gabungan Operasi Gakplin di Purwodadi

Pasuruan, memorandum.co.id - Jajaran TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terus melaksanakan operasi penegakan disiplin (gakplin) protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (31/1/2021). Operasi bersama yang dilakukan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan secara rutin dan sistematis melakukan operasi penegakan disiplin prokes guna meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya mematuhi 3M. Danramil 0819-22/Purwodadi Kapten Arh Supriyono mengatakan, bahwa operasi gabungan bersama instansi terkait ini rutin dilaksanakan di semua wilayah Kecamatan Purwodadi. "Tak hanya di jalan utama, di warung-warung, supermarket, dan tempat-tempat publik lainnya yang menjadi pusat kerumunan juga dilakukan operasi gakplin petugas gabungan,” ucapnya. Masih di tengah pandemi Covid-19, warga diminta mematuhi aturan yang berlaku sesuai anjuran pemerintah, dan tim gabungan Purwodadi terus berupaya untuk mengantisipasinya dengan melakukan operasi gakplin secara rutin. “Dilakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, baik secara lisan (teguran) maupun tertulis, selain itu para pelanggar prokes juga diberikan minuman probiotik secara gratis oleh petugas,” tambah danramil. Dalam operasi gakplin prokes ini, petugas gabungan juga melakukan imbauan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker yang benar saat beraktifitas di luar serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M ini, mudah-mudahan kita semua aman, sehat dan terhindar dari Covid-19,” pungkas Supriyono. (rdh/fer)

Sumber: