Kapolsek dan Camat Sukodono Pimpin Razia dengan Jalan Kaki
Sidoarjo, memorandum.co.id - Puluhan orang dan tempat usaha yang mengabaikan prokes dan jam malam, dalam masa PPKM. Di sepanjang jalan raya Sukodono, Sabtu (30/01) malam, diberi sanksi tegas oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sukodono, lantaran melanggar aturan. Razia gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukodono Iptu Warjiin Krise dan Camat Sukodono M. Mahmud. Usai melakukan razia keliling Sukodono dengan menggunakan mobil patroli. Tim Gugus tugas Covid-19 Sukodono, melakukan razia dengan cara berjalan kaki, di sepanjang Jalan Raya Sukodono. Karena cara tersebut dirasa sangat efektif, untuk menyasar pelanggar jam malam, dan pelanggar prokes yang jaraknya berdekatan. Kapolsek Sukodono Iptu Warjiin Krise mengatakan razia rutin dalam masa PPKM ini tiap hari dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Sukodono. Dengan tujuan menertibkan warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dan melanggar jam malam. "Dalam razia ini, kita menyasar warga dan tempat usaha yang tidak melaksanakan prokes dan jam malam," katanya, Sabtu (30/01). Lanjut Warjiin, sebelum melakukan razia atau penertiban di wilayah Sukodono, pihaknya terlebih dulu pihaknya sudah melakukan sosialisasi, yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan maupun desa. Namun setelah sosialisasi, masih saja ada beberapa warga yang mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar jam malam. Seperti tempat usaha jual pulsa dan aksesoris handphone, yang masih bandel. Akhirnya pihaknya mengambil tindakan tegas dengan cara memberi surat tilang dengan penyitaan KTP atau identitas. "Dalam razia tadi ada tempat usaha dan warga yang kita tilang," pungkasnya.(ags/jok/udi)
Sumber: