Anggota Satpol PP Jombang Meninggal karena Covid-19, Kantor Dilockdown
Jombang, memorandum.co.id - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dilockdown. Hal itu menyusul adanya anggota Satpol PP yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kabupaten Jombang, Sutomo mengatakan, kantor Satpol PP akan di lockdown selama tiga hari. Dimulai besok Sabtu (30/1/2021) sampai Senin (01/2/2021). "Kita menghendaki untuk kegiatan ini ditiadakan, karena ada satu orang anggota Satpol PP meninggal karena terpapar Covud-19. Sehingga, kegiatan kantor sementara dikerjakan dari rumah," katanya kepada jurnalis, Jumat (29/1/2021). Sutomo menjelaskan, baru nanti pada Selasa, (02/2/2021) kantor baru dibuka untuk melanjutkan pelayanan dan juga operasi yustisi. "Jadi selama dilockdown, akan dilakukan screening dan penyemprotan. Dan untuk swab massal untuk anggota Satpol PP kita akan usulkan. Sehingga nantinya semua Insya Allah akan di swab massal," jelasnya. Terkait operasi yustIsi Sutomo memaparkan, bahwa kegiatan ini selama lockdown masih tetap berjalan. "Namun tentunya akan terjadi pengurangan personil," paparnya. Sutomo menerangkan, bahwasanya anggota Satpol PP yang bernama Surip Hadi Suwiryo, meninggal dunia pada hari ini akibat terpapaar Covid-19. Surip tertular oleh Kasi Linmas, Totok Supriadi. "Jadi Pak Surip tertular dari Pak Totok di musala Satpol PP. Pak Totok ini positif Covid-19 klaster RSUD Ploso, tertular adiknyabyang bekerja disana. Saat ini Pak Totok dirawat di RSUD Ploso," pungkasnya. Perlu diketahui, salah seorang Staf Satpol PP, Surip Hadi Suwiryo, meninggal akibat terpapar Covid-19 pada hari ini saat dirawat di RSUD Jombang. Selain itu, anggota Satpol PP Lukman Wiguna, meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada Kamis kemarin karena penyakit komplikasi. (yus)
Sumber: