Bandar Sabu Siwalankerto Digerebek

Bandar Sabu Siwalankerto Digerebek

Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Siwalankerto Utara digerebek anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka, Mashadi (43). Petugas juga menggeledah dan menemukan barang bukti 1 poket sabu-sabu (SS) seberat 0,47 gram dan dua pipet kaca berisi sisa SS, masing-masing seberat 0,60 gram dan 0,62 gram. Tidak hanya itu, petugas juga menyita timbangan elektrik, 1 bendel plastik, HP merek Oppo, kartu ATM Bank Mandiri. Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka ini menjual narkoba di rumahnya," Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (28/1). Penggerebekan dilakukan di rumah Mashadi, setelah anak buahnya menangkap teman yang juga pengedar, Taufik (39), warga Jalan Siwalankerto Utara. Saat diinterogasi, tersangka ini mengaku membeli barang haram ke Mashadi. Berbekal laporan tersebut, anggota bergerak menggerebek rumah dan meringkus Mashadi tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke Mapolretabes Surabaya Jalan Sikatan. "Rumah tersebut informasinya sering dijadikan transaksi narkoba dan pesta sabu-sabu (SS)," ungkap Memo. Mashadi sendiri tidak mengakui semua perbuatannya. "Iya pak saya sering menjual narkoba di rumah," tutur Mashadi kepada petugas. (rio)

Sumber: