Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dilumpuhkan, 8 Kg Sabu Diamankan

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dilumpuhkan, 8 Kg Sabu Diamankan

Surabaya, Memorandum.co.id - Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk jaringan pengedar narkoba jaringan Jawa - Sumatera. Empat tersangka berhasil diamankan, dua di antaranya ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur saat ditangkap. Para tersangka itu yakni, Holil (42), warga Jalan Sindujoyo, Gresik yang berperan sebagai leader atau koordinator kurir.  Dedy Irawan (31), warga Desa Ngawen, Sedayu Gresik, yang berperan sebagai leader atau pengawas koordinator. Serta Moch. Ariansa (25), warga Desa Asem Manis, Gresik, dan Rusli (25), warga Dusun Barangan, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura. "Dedy dan Holil leader pengawalan narkoba yang bertugas membuka jalan untuk menghindari polisi," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik I AKP Suhartono, Kamis (28/1/2021). Jadi modus pengedar ini, menyewa dua mobil rental. Mereka berjalan sama-sama, namun selisih jaraknya sejauh 3 kilometer dua mobil tersebut. Mobil yang dikemudikan Dedy dan Holil berada di depan untuk membuka jalan. Hal ini untuk menghindari sewaktu-waktu ada razia atau operasi selama perjalanan. Jika ada operasi, mobil yang dinaiki Holil dan Dedy ini kembali untuk mengabari mobil di belakang yang dikemudikan Ariansa dan Rusli. Holil dan Dedy saat diinterogasi petugas mengaku, disuruh oleh seseorang yang tidak dikenalnya inisial RS (DPO). Mereka dipandu oleh RS melalui HP untuk ambil sabu sebanyak 8 kilogram di hotel di daerah Jambi dan di suatu tempat di Medan untuk dikirim ke Jawa Timur. Tapi mereka ini tidak tahu bila mobilnya telah dibuntuti petugas. Dan sampai di SPBU Sangeti, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muaro, Provinsi Jambi, dibekuk. Holil dan Dedy berusaha kabur, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Saat digeledah, ditemukan barang bukti. "Untuk mengelabuhi petugas, 8 kilogram sabu diletakkan di bawah karpet mobil dan ditutupi buah durian," beber Suhartono. Berdasarkan catatan di kepolisian, Holil dan Dedy merupakan residivis. Holil pernah ditangkap anggota reskrim Polres Lamongan terkait kasus curanmor, sedangkan Dedy terlibat penjambretan. Hingga kini, polisi masih menelusuri jejak RS, dengan cara profiling. Dari hasil temuan barang bukti yang dikemas bungkus teh hijau berasal dari Cina. (rio)

Sumber: