Pemkot dan Kejari Batu Jalin Kerja Sama Hukum
Batu, memorandum.co.id - Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko bersama Kepala kejaksaan Negeri Kota Batu Dr Supriyanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama. Ini disaksikan Wakil Walikota H Punjul Santoso dan Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (27/01/21). Dalam nota kesepakatan ini Pemkot Batu bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN). Dewanti Rumpoko menyampaikan pemkot dan Kejari Kota Batu akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Harapannya ini dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Batu.“Berharap dengan penandatangan ini menjadikan kinerja dan kerjasama semakin baik,” katanya. Sementara itu, Kajari Kota Batu Dr Supriyanto menjelaskan kegiatan ini sesuai dengan pesan Presiden RI yaitu membangun sinergi yang baik dengan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. " Kesiapannya untuk membantu pemerintah dalam proses administrasi aset yang ada,” terangnya seraya berharap penandatangan akan menciptakan iklim investasi yang baik ke depan. Kepala Bapenda Kota Batu, M. Chori menyampaikan dengan MoU maka aset Kota Batu yang besar bisa dioptimalkan sebaik-baiknya untuk masyarakat. "Ini demi pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui jalur yang benar dan legal,” jelasnya. (nik/ari/udi)
Sumber: