Tiga Kali Kirim ke Jawa, Dapat Upah Rp 20 Juta Per Kilogram Sabu

Tiga Kali Kirim ke Jawa, Dapat Upah Rp 20 Juta Per Kilogram Sabu

Surabaya, memorandum.co.id - Saat diinterogasi, Holil dan Dedy mengaku sudah beberapa kali mendapat perintah dari Ruba'i alias Brekele untuk mengambil sabu dari Medan dan dikirim ke wilayah Jatim. "Untuk sekali pengambilan, kami mendapatkan upah Rp 20 juta per kilogram," terang Holil. Sementara Ariyansa, merupakan adik kandung Dedy, berperan mencarikan mobil rental dapat imbalan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. sedangkan Rusli berperan menjadi sopir mendapatkan imbalan Rp 10 hingga Rp 15 juta. "Rp 1 juta untuk uang muka mobil," jelas Holil. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Jawa-Sumatera. Selain membekuk empat tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti 8,389 kilogram sabu yang dikemas dalam kotak teh hijau Cina. Sementara kelima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya ditembak kaki kanan karena melawan petugas, yakni Holil (42) warga Jalan Sindujoyo, Gresik. Dia yang berperan sebagai leader atau koordinator kurir. Dedy Irawan (31), warga Desa Ngawen, Sedayu Gresik, yang berperak sebagai leader atau pengawas koordinator. Moch Ariansa (25), warga Desa Asem Manis, Gresik, dan Rusli (25), warga Dusun Barangan, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura. Keduanya berperan sebagai tim pengawalan. Adapun jaringan pengedar sabu lain, MZ (17), warga Sambisari, Lakarsantri, dan Jois Sandi Eko Susanto (30), warga Jatisari, Sidoarjo. "Jaringan yang kami ungkap ini merupakan jaringan antarlintas Sumatera, sedangkan barang berasal dari Medan," ungkap Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (27/1/2021). (rio/fer)

Sumber: