Lurah Sempusari Usulkan Jalan Lingkungan Mrapah Masuk Aset Daerah

Lurah Sempusari Usulkan Jalan Lingkungan Mrapah Masuk Aset Daerah

Jember, memorandum.co.id - Jalan lingkungan sepanjang 375 meter dan lebar 3 meter di lingkungan Mrapah dan lingkungan Gerdu, Kelurahan Sumposari, Kecamatan Kaliwates, diabaikan pemerintah daerah. Padahal jalan Lingkungan Mrapah RW 06 dan RW 12 Lingkungan Gerdu merupakan jalan tembus ke Cadika, dalam kondisi yang memprihatinkan. Masyarakat enggan untuk lewat apalagi setelah hujan, dipenuhi genangan air. Hal ini disampaikan Agus 40 Tahun warga lingkungan Mrapah, ketika ditemui di lokasi jalan yang rusak berat, menurutnya sudah banyak upaya untuk memperbaiki jalan dan mengusulkan ke pemerintah. "Pernah mengusulkan baik ke pemerintah daerah dan ke pemerintah provinsi, melalui pokmas namun jawaban yang diterima tidak bisa. Sebab jalan tersebut tidak masuk dalam aset pemerintah ," kata Agus. Lurah Sempusari Harianto ketika ditemui dikantornya, Rabu (27/01) sebenarnya usulan untuk perbaikan jalan itu sudah dilakukan. Namun sampai hari ini masih belum ada tanda tanda usulan tersebut disetujui. Sedangkan melalui Musrenbang selalu diusulkan, bahkan lewat pokmas pernah diusulkan ke provinsi namun jawabannya jalan tersebut tidak masuk dalam aset pemerintah. Menurut Lurah Harianto, Dikarenakan jalan tembus antar lingkungan ini belum tercatat dalam aset daerah, lantaran sebelumnya jalan tersebut merupakan jalan setapak yang sudah diperlebar oleh masyarakat. "Sehingga belum bisa untuk mengajukan bantuan perbaikan pada Dinas PU Bina Marga Pemkab Jember. Dalam waktu dekat kami akan mengajukan pada dinas terkait agar jalan tersebut bisa diakui sebagai aset daerah, " jelas Lurah Harianto. Meski demikian masyarakat terus berupaya menutup lubang aspal dengan semen cor dengan batu. Namun itu tidak bertahan lama dan realitanya, jalan tembusan tersebut rusak berat dan penuh lubang dan aspal jalan tersebut habis terkikis. (jun/udi)

Sumber: