Bupati dan Wabup Tuban Tidak Divaksin Lantaran Faktor Usia

Bupati dan Wabup Tuban Tidak Divaksin Lantaran Faktor Usia

Tuban, memorandum.co.id - Kabupaten Tuban telah melangsungkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Pendopo Krido Manunggal. Vaksinasi diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Tuban, Rabu (27/01/2021). Dalam pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini Bupati Fathul Huda dan Wakil Bupati Noor Nahar Husein tidak menerima vaksin covid - 19. Bupati Tuban mengungkapkan alasan dirinya tidak menerima vaksin karena usia yang tidak memenuhi persyaratan. Usia yang menerima vaksin dari 18 - 59 tahun. "Usia yang di atas 59 tahun tidak bisa menerima vaksin, sedangkan saya dan Bapak Wabup usianya sudah 65 tahun," ungkap Fathul Huda. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Bupati Fathul Huda juga menegaskan vaksin ini aman dan halal. "Saya sebetulnya juga mau divaksin, karena memang usia dibatasi jadi saya tidak bisa menerima vaksin tersebut," tegas Fathul Huda. Sementara itu, vaksinasi tahap pertama dilakukan oleh 10 orang antara lain Ketua DPRD Tuban, Kapolres Tuban, Dandim, PC NU, Pimpinan Gereja, PD Muhammadiyah, Ketua IDI, Ketua PPNI, Ketua IBI dan ketua PDGI.(cw1/har)

Sumber: