Dinas Lingkungan Hidup Temukan Puluhan Sonokeling Bertanda Silang
Tulungagung, memorandum.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung membentuk tim yang ditugasi mendata dan memantau keberadaan pohon sonokeling di lahan milik pemkab. Hasilnya ditemukan 124 pohon sonokeling berumur lebih dari 40 tahun tersebar di Kecamatan Sumbergempol, Kalidawir, Pakel, Bandung, Campurdarat, hingga Rejotangan. Kabid Tata Lingkungan TPA Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung Makrus Manan mengatakan, dari 124 pohon tersebut, 30 pohon di antaranya sudah ditandai berupa silang. Tanda yang dimaksud berasal dari cat pilox hitam dan kapur tulis berwarna putih. “Kita temukan 30-an pohon yang ada tandanya. Itu tersebar di beberapa kecamatan. Ada yang ditanda menggunakan pilox dan ada juga yang dengan kapur,” jelasnya, Selasa (26/1/2021). Makrus meyakini, tanda silang itu berkaitan dengan adanya upaya pembalakan liar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Menurut Makrus, modus pelaku setelah menandai pohon kemudian merusak bagian akarnya, melumurinya dengan oil sehingga pohon mati. “Ini yang kita curigai, karena modusnya selama ini memang seperti itu. Pohonnya dibikin mati dulu kemudian ada pohon yang ditandai juga, sebelum dicuri,” terangnya. Makrus menyebut, dengan adanya temuan ini pihaknya langsung melaporkannya kepada bupati. Kemudian dalam waktu dekat bakal membahasnya bersama dengan beberapa pihak, termasuk pemerhati lingkungan guna mengantisipasi pembalakan. Pihaknya mengaku sudah membahas opsi untuk memotong pohon-pohon tersebut untuk diganti dengan pohon lain yang tetap memenuhi estetika. Yaitu memberikan kenyamanan sekaligus menjadi penahan ketika ada kecelakaan terjadi di jalan raya. Namun kelanjutannya akan ditentukan usai dilakukan pembahasan dengan tim dan pengamat lingkungan di Tulungagung. “Kita koordinasi dulu dengan beberapa instansi, termasuk pemerhati lingkungan. Kalaupun diganti nanti ada pohon asem, atau yang lain,” pungkasnya. (fir/mad/fer)
Sumber: