Tepergok Curi Burung, 3 Penjahat Babak Belur
Sidoarjo, memorandum.co.id - Warga Desa Bluru Kidul kesal, lantaran burung piaraannya sering hilang. Akhirnya mereka melampiaskan amarahnya kepada tiga pelaku pencuri burung asal Pasuruan Kota. Pencuri ini tepergok mengambil burung kenari milik Suprapto, (44) Desa warga Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo kota. Kapolsekta Sidoarjo Kompol Anggono Jaya mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pencuri burung asal Pasuruan kota. Mereka adalah M Farid (34), warga Desa Tamba'an RT 01/RW 02, Kecamatan Panggungrejo. M Komarudin (49), warga Desa Tamba'an RT 01/RW 01, Kec Panggung Rejo. Satunya adalah Abdul Rohim (48), warga Desa Gadingrejo RT 03/RW 03 Kecamatan Gadingrejo."Ketiga pelaku adalah warga Pasuruan kota," katanya, Selasa (26/01). Mereka melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjual kain sarung Toraja dan kain batik. Dengan cara keliling kampung, sambil mencari mangsa. Sasaran barang yang mereka incar bermacam-macam, melihat situasi atau kesempatan. "Bisa burung, bisa handphone, lihat situasi, dan kesempatan," ungkapnya. Dan kejadian Senin (25/1), para pelaku menawarkan barang dagangannya. Dan keadaan rumah korban sedang sepi. Dirasa ada kesempatan, pelaku langsung mengambil burung kenari yang ada di teras rumah korban.Padahal saat itu korban ada di dalam rumah, sedang mengawasi gerak-gerik ketiga pelaku. "Korban saat itu sedang mengawasi gerak-gerik ketiga pelaku," terangnya. Tahu burung kenari miliknya diambil, Suprapto sontak berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan Suprapto pun langsung keluar dan mengejar para pelaku. Tak jauh dari tempat kejadian, ketiganya berhasil di tangkap warga. Dan sekarang ketiganya diamankan di Mapolsekta Sidoarjo, beserta barang bukti sangkar dan burung kenari. "Ketiganya kami jerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan (curat), dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.(ags/jok/udi)
Sumber: