Pengedar Donowati Simpan Ribuan Pil Setan dan Sabu

Pengedar Donowati Simpan Ribuan Pil Setan dan Sabu

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos di Jalan Sambisari I dan meringkus pemilik kos, Fondra Syahputra (26), warga Donowati Gang Buntu. Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 7.690 butir pil double L; 3 poket sabu-sabu (SS), masing-masing seberat 0,40 gram dan 1 poket sabu berat 0,62 gram; timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip; buku catatan penjualan sabu; 1 kartu ATM Bank BCA, dan 1 HP. Setelah terbukti, petugas menggiring Fondra berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut. "Tersangka diduga menjadi perantara sekaligus pengedar narkoba. Sekarang kami masih kembangkan," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (25/1). Memo mengungkapkan, selain menahan tersangka, polisi selanjutnya akan membawa barang bukti sabu ke Labfor Cabang Surabaya untuk memastikan itu sabu. Temuan barang bukti ini membuat Fondra tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. "Narkoba yang ditemukan di rumah kos memang milik saya," terang Fondra kepada petugas. (rio)

Sumber: