Tiga Pembobol Gudang UD Idesson Diringkus, Polisi Fokus Pelaku Lain
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga pembobol gudang di UD Idesson di Jalan Simojawar 84-D. Kini kasus pembobolan ini masih dalam pengembangan anggota kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap keterangan para tersangka," kata Kanitjatanras Iptu Agung Kurnia, Minggu (24/1/2021). Untuk sementara, keterangan dari para pelaku mengaku baru kali pertama mencuri. "Mereka ngakunya baru pertama mencuri di gudang," ungkap Agung. Saat mencuri lemari dan kertas gelondongan di Jalan Simojawar, mereka bekerja sama masuk gudang tanpa sepengetahuan bosnya, Udji Wibowo, warga Jalan Tidar. Para pelaku yang merupakan karyawan serabutan, jadi karyawan lainnya tidak ada yang curiga saat masuk gudang. "Para pelaku ini karyawan serabutan," beber Agung. Setelah masuk gudang dan mengambil barang yang diincar, mereka mengangkutnya menggunakan pikap L 9815 BT, dan langsung kabur. Mengetahui gudangnya dibobol karyawan, pemilik gudang langsung melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka saat akan menjual barang curian. "Para tersangka kami tangkap saat pulang bekerja," tandas dia. Selain meringkus ketiga tersangka, petugas juga menyita pikap dan barang hasil curian, yang kini disita sebagai barang bukti. "Kami juga menyita barang bukti lemari dan mobil senilai Rp 8 juta," pungkas Agung. Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga karyawan UD Idesson. Mereka adalah Yosafat Erick Family (26), warga Jalan Banyuurip Lor V; Bambang Pramuliyanti (52), warga Jalan Petemon II; dan Moch Fatoni Makrus, (22), warga Jalan Kedungmangu. (rio/fer)
Sumber: