Dewan Jadwalkan Paripurna, Bahas Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Gresik Terpilih
Gresik, memorandum.co.id - DPRD Gresik akan menggelar rapat badan musyawarah (banmus), Senin (25/1/2021) besok. Dengan agenda menyusun kembali kegiatan kedewanan, termasuk pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Pihaknya bakal segera menetapkan bupati dan wakil bupati Gresik dalam waktu dekat. "Hasilnya kami sampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Dan menunggu konfirmasi lanjut terkait jadwal pelantikannya," imbuh politisi PKB tersebut. Qodir menjelaskan, periodisasi SQ akan berakhir pada 18 Februari mendatang. Sehingga, kemungkinan besar pelantikan akan dilaksanakan satu hari sebelumnya. "Biasanya sehari sebelum masa pemerintahan selesai," kata pria asal Wringinanom tersebut. Artinya akan dilaksanakan 17 Februari mendatang. Kemudian dilanjutkan prosesi serah terima jabatan. Sehingga dengan demikian. Roda pemerintahan secara resmi beralih. Sementara itu, KPU Gresik telah menetapkan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada Gresik 2020, Jumat (22/1/2021). Kemudian, pihaknya juga telah menyampaikan Surat Keputusan KPU Gresik 02/HK.03.1-Kpt/3535/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih kepada legislatif. "Kami serahkan ke DPRD untuk menindaklanjuti keputusan penetapan tersebut," ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni. Sesuai prosedur, legislatif nantinya menyampaikan surat tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Kemudian mengurusi segala prosedur pelantikan hingga prosesi serah terima jabatan. (and/har/fer)
Sumber: