Anggota Polsek Bungah Gresik Turun Tangan Bantu Pemakaman Korban Covid-19
Gresik, Memorandum.co.id - Selain melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), aparat kepolisian di Gresik juga turut serta melakukan pengamanan dan membantu pemakaman korban meninggal covid-19. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sukowati bersama jajaran tiga tilar Bungah. Dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) hazmat lengkap, petugas mengamankan dan membantu pemakaman SJ seorang laki-laki 50 tahun warga Desa Sukowati, Kecamatan Bungah yang meninggal dunia diduga/probabel Covid -19, Sabtu (23/1/2020). Sebelum meninggal dunia, SJ sempat dirawat di RS Fatma Medika sejak Minggu (17/1/2021) dengan diagnosa sakit lambung. Takdir tidak ada yang tahu, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 16.15 WIB. Tim medis pun memberikan pengertian kepada keluarga pasien bahwa status yang bersangkutan mengarah Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebarannya sehingga harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Pihak keluarga pasien dapat memahaminya dan bersedia dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Mendengar kabar tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa segera melakukan koordinasi internal maupun dengan Trantib Kecamatan Bungah. Kemudian koordinasi bersama dengan perangkat desa setempat untuk melakukan pengamanan prosesi pemakaman dengan protokol kesehatan. Bersama tim pemakaman dari Puskesmas Bungah, prosesi pemakaman dengan protokol kesehatan di pemakaman umum Desa Sukowati ini mendapat pengamanan ketat dari aparat Tiga Pilar Bungah hingga prosesi selesai. Warga tidak boleh mendekat sebelum tim pemakaman berbaju hazmad menyatakan aman. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Bungah, AKP Sujiran membenarkan Bhabinkamtibmas Polsek Bungah bersama jajaran tiga pilar melakukan pengamanan dan membantu pemakaman warga korban meninggal diduga covid-19. Menurutnya, ini sudah standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan virus mematikan tersebut. "Hal ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 itu sendiri," pungkasnya.(and/har)
Sumber: