Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Ditutup Dua Hari

Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Ditutup Dua Hari

Surabaya, memorandum.co.id - Satlantas Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya melakukan penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, Jumat (22/1/2021). Kedua ruas jalan tersebut dijadikan kawasan physical distancing karena sering dijadikan kerumunan warga Surabaya dan rawan penyebaran Covid-19. Penutupan dimulai pukul 20.00 hingga pukul 08.00, selama dua hari, yakni Jumat (22/1/2021) malam dan Sabtu (23/1/2021) malam. Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Ari Galang Saputra mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Surabaya. Penutupan jalan ini untuk mengurangi mobilitas warga. Sosialisasi sudah dilakukan, meski begitu masih banyak pengguna jalan yang belum mengetahui penutupan jalan. "Di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo kalau hari Jumat dan Sabtu menjadi tempat berkumpul dan berkerumun dan bersepeda, yang kadang kurang memperhatikan protokol kesehatan masyarakat," kata Galang kepada wartawan di lokasi, Jumat (22/1/2021). Mantan Kapolsek Bubutan ini menambahkan, jika penutupan jalan sudah lebih dulu dikaji sebagai kawasan physical distancing dan disesuaikan dengan Perwali 67/2020 yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Untuk sementara penutupan kedua jalan, jika diperlukan di jalan lain, maka akan dilakukan kajian kembali. Bila perlu dilakukan pembatasan setiap weekend. "Nanti kita akan melakukan kajian kembali, bila memang nanti diperlukan kita akan melakukan pembatasan," pungkas Galang. Sementara itu, Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto melalui surat yang ditujukan kepada Ketua RW II dan III Kelurahan Darmo, memohon kerja sama serta koordinasi dengan para ketua RT dan seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas keluar rumah pada saat jam penutupan jalan tersebut. "Supaya mengatur atau mengkondisikan jadwal aktivitas kantor, tempat usaha, dan aktivitas lain sebelum pukul 20.00 dan bisa beraktivitas secara normal setelah pukul 08.00," singkat Tomi. (rio/fer)

Sumber: