Tepergok Nyolong Motor, Pemuda Segoropuro Dihajar Massa
Pasuruan, memorandum.co.id - Satu pemuda bernama Mukhlason (25) terpaksa harus menjalani masa mudanya di balik dinginnya jeruji besi Kepolisian Sektor (Polsek) Lekok, Polres Pasuruan Kota. Informasi yang diterima Memorandum.co.id, pelaku itu merupakan warga Dusun Mboto, Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Dia kedapatan mencuri sepeda motor milik warga Dusun Krajan, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Lekok jajaran Polres Pasuruan Kota, AKP Miftaful menuturkan, pelaku ini terlebih dahulu diamankan oleh warga setempat. Dan sempat mendapatkan bogem mentah dari warga, sebelum akhirnya diamankan oleh perangkat Desa menuju Balai Desa Branang. "Setelah anggota kami mendapatkan laporan tersebut, langsung menuju lokasi kejadian guna mengamankan pelaku ke Polsek Lekok guna menghindari amukan massa," kata Miftaful, Jumat (22/01/2021). Miftaful mejelaskan, pada hari Rabu (20/1/21) sekira pukul 19.30 WIB, awalnya korban memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah, setelah itu ditinggal masuk rumah dengan tidak dikunci setir. "Belum genap satu jam, saat sang istri keluar rumah melihat motor yang terparkir di depan rumahnya sudah menghilang, akhirnya memanggil suaminya bahwa sepeda motor tidak ada di teras rumah," ungkapnya. Setelah mendapati sepeda motornya menghilang, suami korban pun mencoba mencari di sekeliling rumahnya. Akhirnya suami korban memergoki pelaku sedang menuntun sepeda motor miliknya ke arah Balai Desa Branang. "Seusai suami korban memergoki pelaku sedang menuntun sepeda motor miliknya, ia meneriaki maling-maling yang dapat mengundang massa. Akhirnya, pelaku tertangkap massa," tuturnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio GT Warna Merah Nopol N 5592 MD. "Kini pelaku berada di Mapolsek Lekok Polres Pasuruan Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Miftaful. (rul)
Sumber: