PPKM Jadikan Kota Batu Zona Kuning
Batu, memorandum.co.id - Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Batu berbuah manis. Menyusul status kota wisata ini yang sebelumnya status zona oranye sudah menjadi zona kuning. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Batu M Agoes Mahmoedi menyampaikan, Kota Batu sudah masuk zona kuning dengan penerapan PPKM sejak Senin (18/1/2021). “Jadi benar jika Kota Batu masuk zona kuning berdasarkan sekor risiko per Senin lalu,” katanya, Rabu (20/1/2021). Namun, tetap diperlukan kewaspadaan agar kondisinya semakin membaik. Di antaranya, sesuai arahan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Jadi pencapaian ini merupakan dampak positif dari adanya pemberlakuan PPKM,” terangnya. Kondisi ini merupakan sinergi yang baik lintas instansi dengan masyarakat dalam menjaga Kota Batu dari penyebaran Covid-19. Penanganan pandemi Covid-19 ini diperlukan kebersamaan dalam gerak dan langkah. (nik/fer)
Sumber: