Jalan Kalianak Barat Pergudangan 51 Bahayakan Pengendara

Jalan Kalianak Barat Pergudangan 51 Bahayakan Pengendara

Surabaya, memorandum.co.id - Hati-hati saat melintas di Jalan Kalianak Barat Pergudangan 51, jika tidak ingin menjadi korban. Sebab, jika banjir atau air pasang laut, jalan tersebut kondisinya banjir bak kolam. Tidak ayal, pengendara terutama roda dua harus pinta memilih jalan agar tidak terperosok lubang yang tertutup banjir. Kondisi seperti ini sudah hampir dua tahunan. Namun, baik warga atau pekerja di pergudangan tersebut menganggapnya seperti bisa saja. Seperti yang dikatakan Yudi, warga Jalan Dupak, yang bekerja di sana. Ia tiap hari melewati jalan tersebut sehingga paham mana jalan yang berlubang atau tidak ketika banjir. “Jadi tahu persis dan tidak sampai terjatuh. Kalau warga yang tidak pernah ke sini bisa terperosok dan terjatuh,” ujarnya, Senin (18/1). Tambah Yudi, pihaknya berharap ini bisa segera mendapat perhatian pemkot. Sebab, ada beberapa titik lokasi banjir dan kondisi jalan rusak yang bisa membahayakan pengendara. “Mungkin air tidak mengalir karena selokan cuma ada satu. Semoga segera ditanggapi oleh pemkot,” pungkas Yudi. Sementara itu, Lurah Genting Kalianak Heru Baskara mengatakan, bahwa untuk fasilitas umum (fasum) tersebut belum diserahkan oleh pihak pergudangan kepada Pemkot Surabaya. “Begini, jadi terus terang saja. Itu belum diserahkan fasumnya oleh pemerintah dan masih punya pergudangan,” ujar Heru saat dikonfirmasi. Tambah Heru, karena fasum belum diserahkan ke pihak pemerintah, pihaknya yang merupakan pemerintahan terbawah tidak bisa berbuat apa-apa dan mengusulkan perbaikan tersebut. “Pemkot sudah monitor. Bagaimana lagi, kalau kita memperbaiki tetapi peruntukannya bukan milik pemerintah, pasti dipertanyakan nanti,” tegasnya. Untuk beberapa lokasi yang sudah terpaving, tambah Heru, bahwa itu adalah secara swadaya masing-masing perusahaan. “Yang dipaving adalah swadaya dari para pengusaha. Yang tidak, mereka yang tidak mau mengeluarkan secara mandiri. Ada beberapa pengusaha yang kurang merespons itu,” pungkas Heru. Sementara itu, Kabid Pematusan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Eko Juli Prasetya membenarkan bahwa pihak pemilik gudang sudah membuat surat ke wali kota. “Ini dari PU masih akan koordinasi sama pemilik gudang,” jelasnya. Tambah Eko, jika memang masih menjadi tanggungjawab pergudangan harusnya bukan pemkot yang menangani. “Kalau termonitor sudah lama. Jadi masih koordinasi. Untuk fasum dan fasos ada di cipta karya dan bappeko,” pungkas Eko. (fer/udi)

Sumber: