PMI Tuban Gerakkan Donor Plasma Konvalesen
Tuban, memorandum.co.id - Sebagai upaya inovatif dalam menghadapi pandemi Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban turut menggerakkan aksi nasional donor plasma konvalesen. Gerakan nasional ini ditandai dengan pencanangan oleh seluruh PMI di Indonesia melalui zoom meeting, Senin (18/1/2021). Humas PMI Tuban Sarju Efendi memaparkan, donor plasma konvalesen merupakan pemberian plasma atau cairan tubuh dari pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh kepada pasien Covid-19 yang belum sembuh atau masih dalam kategori isolasi. Sarju menambahkan, tujuan pemberian plasma konvalesen ini agar pasien yang terpapar Covid-19 memperoleh imunitas pasif dari pasien yang sudah sembuh tersebut. “Pendonor harus mempunyai kriteria persyaratan khusus seperti usia 18-60 tahun, lebih diutamakan laki-laki. Jika wanita, maka yang bisa jadi pendonor yang belum pernah hamil atau aborsi, berat badan minimal 55 kg, dan diutamakan yang sudah pernah donor sebelumya, serta tidak punya penyakit bawaan lainnya," beber Sarju. Menurut Sarju, plasma konvalesen di Kabupaten Tuban baru dirilis tanggal 26 Desember 2020. "Dan sejak saat itu hanya mendapatkan 13 pendonor," tambahnya. Dengan adanya gerakan nasional ini diharapkan bisa menambah kesadaran warga Tuban untuk turut bersama membantu pasien covid-19. (cw-1/har/fer)
Sumber: