Isap Sabu, Warga Bulak Banteng Tidur Penjara
SURABAYA -Anggota Reskrim Polsek Rungkut meringkus satu budak narkoba jenis sabu. Tersangka adalah Andik (32), ditangkap saat tengah mengkonsumsi barang haram itu di rumahnya Jalan Bulak Banteng. Kini, tersangka dibawa ke Mapolsek Rungkut untuk penyilidikan lebih lanjutan. Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan tersangka menyimpan 0,42 gram sabu dalam plastik klip kecil. Barang berbentuk kristal putih itu ditemukan di kantongnya. "Kami dapat info dari masyarakat jika tersangka kerap nyabu. Langsung kami telusuri," kata Gede. Tersangka mengaku sudah 4 kali membeli kristal haram itu. Hanya saja, dia tidak mengenal siapa yang menjualnya. Dia berdalih badannya sering lemas jika tidak mengonsumsi sabu-sabu." Suka lemas saja kalau tidak pakai. Kalau pakai langsung semangat," aku dia.(fdn/tyo)
Sumber: