Tekan Penyebaran Covid-19, Polresta Gelar Operasi Gabungan

Tekan Penyebaran Covid-19, Polresta Gelar Operasi Gabungan

Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar Kota  menggelar operasi yustisi dalam rangka tindak lanjut Inpres 6/ 2020, Pergub Jatim 53/ 2020, dan Perwali Kota Blitar 47 2020. Satuan Polres Blitar Kota mengadakan operasi yustisi  di beberapa titik, Minggu (17/1).  Yaitu, Jalan Cakraningrat, Kelurahan Sentul, Perempatan, Jalan Duriyat Kelurahan Sentul, Jalan Antasari Kelurahan Sentul, Pangkubahowono, Kelurahan Tanggung, Perum Pakunden Permai Jalan Toba, Perum Tanjungsari Regency Blok F, serta Simpang 3 Pakunden. Petugas masih menemui beberapa warga yang tak mengindahkan protokol kesehatan. Sebanyak 21 orang mendapatkan teguran tertulis, dan 32 orang mendapat teguran lisan. Giat kepolisian melalui operasi yustisi secara persuasif akan ditingkatkan (pagi, siang dan malam) dengan prioritas tempat tempat keramaian, perkantoran, sekolah, pasar, restoran, tempat ibadah. Kegiatan ini juga melibatkan satpol PP  dan TNI. "Polres blitar kota akan bekerja keras untuk bekerja di hulu sehingga akan membantu rekan rekan tenaga medis yang bekerja di hilir" pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan. (pra/udi)  

Sumber: