Jaga Diri, Pria Senduro Bawa Celurit
Lumajang, memorandum.co.id - Nasib sial menimpa EY (28), warga Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Lumajang. Dia harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa celurit, Sabtu (16/1/2021) dini hari. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EY berikut barang bukti celurit digiring ke Mapolsek Padang. "Benar yang bersangkutan kami amankan karena membawa senjata tajam," kata Kapolsek padang Iptu Wasono Budi. Dijelaskan Wasono Budi, kasus tersebut bermula saat anggota Polsek Padang patroli rutin di Dusun Tanjung, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Lumajang sekitar pukul 02.00. Saat perjalanan, salah satu anggota mendapati pria mencurigakan melintas. "Tersangka terlihat gugup saat kami menghentikan laju motornya. Dan benar, saat digeledah, anggota kami mendapati celurit yang diselipkan di pinggang dengan ditutupi jaket," tandas Wasono Budi. Belum diketahui pasti motif tersangka membawa celurit tersebut. Namun, dugaan kuat tersangka menggunakan sajam itu untuk berjaga diri. "Belum tahu motif pasti. Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik saja," pungkas Wasono Budi. (ani/fer)
Sumber: