Jebol Plafon di Lantai Dua, Uang Rp 50 Juta di Klinik Kecantikan MS Glow Sidoarjo Amblas
Sidoarjo, memorandum.co.id - Klinik kecantikan MS Glow di Jalan raya Jenggolo nomor 26, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo Kota, dibobol maling. Pembobolan kali ini, pelakunya memang tergolong profesional. Atau pelaku bekerja sama dengan orang yang tahu situasi dalam klinik kecantikan tersebut. Lantaran pelaku tidak meninggalkan jejak sama sekali, usai menggasak uang puluhan juta. Pejabat sementara Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono menyebutkan, bahwa pihaknya menerima laporan pencurian pemberatan ( curat) di Klinik kecantikan MS Glow Jalan Raya Jenggolo nomor 26, Sidoarjo Kota. "Iya laporan korban sudah kami terima," Katanya, Minggu (17/1/2021). Awal mula kejadian pembobolan itu diketahui, saat sekuriti Muhammad dan Rizky, bagian office boy (OB) masuk kerja pagi. Seperti biasanya kedua pegawai itu langsung membuka gembok, pagar depan klinik dan dilanjutkan dengan membuka pintu depan klinik. Usai membuka pintu depan, office boy langsung ke atas yakni ke lantai dua untuk bekerja seperti biasanya yaitu membersihkan ruangan. Namun, ketika OB di lantai 2 ternyata melihat ada kejanggalan yaitu atap plafon di lantai 2 rusak. Dan seketika itu Rizky memberitahukan ke pelapor Devi. Mendapatkan laporan pun, Devi bergegas naik ke lantai dua dan melihat kerusakan di plafon. Kerusakan itu, terlihat dari lampu yang seharusnya menempel di plafon, namun kali ini ada empat lampu menggantung. Lantaran curiga, korban langsung mengecek lagi terhadap barang-barang berharga milik kantor. Ternyata kecurigaan itu benar, uang tunai Rp 50 juta yang sebelumnya di laci meja administrasi raib. Dan diduga pelaku mengambil uang tersebut dengan cara merusak laci meja tersebut. Selain itu pula CCTV sebanyak 16 buah ternyata tidak bisa merekam situasi setelah pukul 00.00. Sedangkan sebelum pukul 00.00, CCTV tersebut masih berjalan dan tersimpan di rekaman. Dengan adanya kejadian korban melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo. Perkara urat tersebut sekarang dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo. "Sekarang dalam proses penyelidikan," pungkas Tri Novi Handono. (ags/jok/fer)
Sumber: