Dikelilingi Zona Merah, Pemkot Kediri Tingkatkan Kewaspadaan
Kediri, memorandum.co.id - Tren kasus positif virus Covid-19 di Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Dilansir dari media sosial Kominfo Jawa Timur, Gubernur Khofifah mengumumkan ada tambahan beberapa daerah yang ditetapkan sebagai zona merah. Seperti Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten dan Kota Mojokerto. Karena Kota Kediri dikelilingi zona merah daerah-daerah terdampak Covid-19, sehingga Pemkot menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan nasyarakat (PPKM). Tujuannya guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Kediri. “Sejak tanggal 11 Januari kemarin hingga 25 Januari besok PPKM Kota Kediri telah diberlakukan. Jadi ada beberapa pembatasan yang memang terus kita pantau,” kata Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (16/1/2021). Menurutnya, pemantauan dilakukan guna memastikan PPKM di Kota Kediri berjalan efektif. “Tidak hanya memantau saja, tapi kami juga mengedukasi masyarakat bahwa kita harus tetap selalu waspada terhadap Covid-19. Apalagi berdasarkan keputusan gubernur, saat ini Kota Kediri dikelilingi zona merah,” imbuhnya. Upaya Pemerintah Kota Kediri untuk menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan berbagai cara. Termasuk melakukan pembagian masker pada pengguna jalan maupun tukang becak. Kemudian penerapan disiplin protokol kesehatan dengan pemberian sanksi dan denda pada mereka yang melanggar. Upaya ini juga melibatkan banyak pihak. Termasuk dari TNI maupun Polri. (mis/mad)
Sumber: