Edarkan LL, Pemuda Campurejo Ditangkap Polisi
Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri Kota menangkap Anggi Budi Utomo (28), warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto karena menyimpan pil dobel L. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, penangkapan Anggi berawal dari petugas mendapatkan informasi jika tersangka sering mengedarkan pil dobel L. “Dari informasi tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kamsudi, Sabtu (16/1/2021). Setelah dilakukan penyelidikan, tambah Kamsudi, petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Semeru, Kelurahan Campurejo. Pada saat penangkapan, di rumah tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 357 butir pil dobel L. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatanya Anggi terbukti melanggar pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Kompol Kamsudi. (mis/mad)
Sumber: