Bandit Curanmor 10 TKP Dilumpuhkan

Bandit Curanmor 10 TKP Dilumpuhkan

SURABAYA - Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus bandit curanmor yang beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka Andriyanto alias Ketek (31), warga Jalan Beringin Indah I, Sambikerep, terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha kabur saat ditangkap.

Menurut catatan kepolisian, tersangka bersama dua temannya yang masih buron selalu beraksi di Surabaya wilayah barat, dan menyasar perkampungan padat penduduk. Lokasi tersebut di antaranya, Jalan Sememi Jaya, Jalan Manukan Peni, Jalan Manukan Loka, depan TK Sabilillah Jalan Tubanan Lama, Jalan Balongsari Tama Selatan.

Selain itu empat lokasi lain yang diobok-obok Andriyanto yaitu Masjid Al Islam Jalan Manukan Rejo, Jalan Manukan Asri A3, Jalan Beringin 1, dan Jalan Sememi Baru 6. "Mereka selalu bertiga bila beraksi. Dengan berboncengan satu motor," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti.

Masih kata Bima, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang menyebut jika tersangka yang telah menjadi target ini sedang berada di rumahnya. Tidak mau incarannya menghilang, petugas lalu mendatangi dan menggerebek rumah Andriyanto. Meski kaget, tersangka tetap nekat kabur.

"Merasa akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri. Kami pun tidak mau melepaskan dia begitu saja. Karena sudah diincar lama terpaksa dia kami lumpuhkan kakinya," tandas Bima.

Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka lalu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Kepada penyidik, Andriyanto mengakui jika ia sudah beraksi di 10 lokasi wilayah Surabaya Barat. "Untuk melancarkan aksinya, tersangka selalu membakali dengan kunci T. Kami juga masih memburu dua pelaku lain (RD dan SU)  yang keberadaannya sudah dikantongi anggota. Jika nantinya pelaku berbuat macam-macam, kami juga akan bertindak tegas," pungkas Bima. (fdn/nov)  

Sumber: