Geledah Lanjutan di Pemkot Batu, KPK Temukan Dokumen

Geledah Lanjutan di Pemkot Batu, KPK Temukan Dokumen

Batu, memorandum.co.id - Penggeledahan lanjutan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan beberapa bukti kasus dugaan tipikor di Pemkot Batu tahun 2011 -2017. Pada dua lokasi yaitu rumah dinas Wali Kota Batu di Jalan PB Sudirman 98 dan salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan bahwa penyidik menemukan beberapa dokumen terkait dengan kasus TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 -2017. “Kami kembali mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus perkara tersebut, diantaranya berbagai dokumen,” jelasnya. Berbagai hal yang diamankan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan analisa. “Setelahnya akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," tutup Ali Fikri, Jumat (15/01/21). Hingga kini KPK belum menjelaskan secara detail tambahan barang bukti temuan tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, sudah 11 OPD yang digeledah dan diperiksa. Penggeledahan dimulai  6 Januari 2020, tim menggeledah Kantor DPUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata. Selanjutnya, hingga Kamis (14/1/2021) KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, mulai kantor OPD, ruang kerja wali kota, rumah dinas wali kota hingga merambah toko nusantara. (nik/udi)

Sumber: