Proyek Spam Offtake PUPR di Pasuruan Disorot

Proyek Spam Offtake PUPR di Pasuruan Disorot

Pasuruan, memorandum.co.id - Proyek SPAM Offtake yang digarap Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan di tiga titik yakni di Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji dan Kecamatan Rembang dinilai janggal, sehingga beberapa lembaga di Kabupaten Pasuruan menyoroti pekerjaan tersebut. Pelerjaan pipa air yang bersumber dari APBD dengan nilai anggaran mrncapai Rp.18 Miliar itu juga sempat disorot oleh anggota DPRD dan hingga kini belum rampung hingga batas adendum. Melihat pekerjaan yang belum selesai tersebut Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Ketua wilayah Pasuruan, Khoirul Anam dengan anggotanya mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan yang berada di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Khirul Anam mengatakan, kedatanganya hanya sebagai kontrol sosial dan meminta penjelasan terkait pekerjaan SPAM yang sudah melebihi batas waktu pengerjaan yang ditentukan itu. "Kita mencoba melakukan klarifikasi, kenapa pekerjaan belasan miliar ini telah melebihi jatuh tempo, jelas ini nanti akan berdampak terhadap uang negara," jelas Anam. Ia menambahkan, ada bebera item yang menjadi kecurigaan, sehinga kemungkinan besar data ini juga akan dikirimkan ke BPK, sehingga dilakukan audit apakah ada kerugian negara atau tidak. Sementara itu, kepala DPDKP Kabupaten Pasuruan, Ir Hari Apriyanto mengatakan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Pekerjaan dibayar apa yang sudah dikerjakan dan yang tidak dikerjakan ya tidak dibayarkan. ''Gempol sudah selesai tapi masih dalam masa pemeliharaan. Rembang dan Beji sudah melebihi waktu pelaksanaan dan sekarang masih berjalan karena ada perpanjangan, akan tetapi dengan denda 5%. Untuk Rembang per 28 Desember kemarin sudah 50% tapi fisik di lapangan sudah 59%. Untuk sisa pekerjaan dibayar dengan denda 1 per mil, kalau dihitung sekitar 13 juta per hari'," tutup Hari. ( ion)

Sumber: