Tak Kantongi Izin, Kongres PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan
Malang, Memorandum.co.id - Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang yang dijadwalkan berlangsung di ruang Anusopati, Pemkab Malang terpaksa dibubarkan Polresta Malang Kota, Kamis (14/1/2021). Pasalnya, kegiatan ini tidak mengantongi izin kegiatan, baik dari Polresta Malang Kota maupun Satgas Covid-19 setempat. “Penundaan ini sampai kapan kita tidak tahu, kemungkinan pasca-PPKM baru bisa dijadwal ulang,” terang Ketua Pemilihan Muali, Kamis (14/1/2021). Sebetulnya jauh hari sebelum ada penetapan dari pemerintah pusat tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seluruh perizinan sudah terpenuhi, bahkan surat tersebut sudah sampai di Satpol PP. Namun, surat izin yang untuk wilayah kota, baik untuk Polresta Malang Kota maupun Satgas tidak tersampaikan sehingga kegiatan kongres ini tidak mengantongi izin pelaksanaan dari Polresta Malang Kota serta rekomendasi dari Satgas. Kongres ini agendanya memilih ketua dan itu ada empat kandidat yang bakal maju menjadi ketua. Peristiwa ini pun membuat peserta kecewa. “Atas batalnya konggres ini kami para KP meminta maaf pada seluruhnya, baik itu votter kandidat maupun aparat keamanan,” kata Muali. Sekretaris Satpol PP Kab Malang, Firmando H. Matondang menjelaskan, sebetulnya berdasarkan keterangan dari panitia kegiatan bahwa surat untuk wilayah kota sudah ada tetapi tidak ada tembusan untuk mereka. “Memang ini Pemerintahan Kabupaten Malang namun untuk menyangkut wilayah ikut dalam Kota Malang,” jelasnya. Oleh karena itu, terus Mando, sebelum mereka dibubarkan oleh Polresta Malang Kota, pihak Satpol PP meminta agar menunda kongres serta meminta untuk mengurus rekomendasi Satgas gugus tugas. Karena yang bakal mengikuti kongres ini banyak orang maka harus ada rekomendasi Satgas. Salah satu panitia, Ashari menyampaikan, seluruh kebutuhan perizinan sudah disiapkan bahkan untuk perizinan yang ke wilayah Kabupaten Malang telah diantarkan sendiri. “Memang untuk yang Kota Malang saya meminta teman lain untuk mengantarkan tetapi kenapa sampai hari pelaksanaan tidak ada tembusan dan rekomendasi,” jelasnya. Padahal perizinan itu sudah dibuat dan dilayangkan sebelum ada keputusan PPKM, nampaknya petugas yang mengantarkan perizinan ke wilayah Kota Malang belum tersampaikan sehingga kegiatan kongres harus dibatalkan hingga waktu yang tidak ditentukan. (kid/ari)
Sumber: