Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Diminta Taati PPKM

Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Diminta Taati PPKM

Pasuruan, memorandum.co.id - Upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 tidak hanya dilakukan pemerintah dan aparat saja. Namun, yang lebih utama adalah tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat akan menjaga kebersihan diri pribadi serta lingkungan di rumah serta sekitar. Hal ini pula yang dilakukan oleh para Babinsa dari masing-masing Koramil jajaran Kodim 0819/Pasuruan dalam mensosialisasikan ke masyarakat di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul dan beraktivitas masyarakat di wilayah binaan masing-masing, Selasa malam (12/01/2021). Kegiatan sosialisasi dan imbaun tentang penerapan aturan PPKM tersebut sesuai SE Bupati Kabupaten Pasuruan Nomor 100/01/Covid19/I/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2021. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah sigap jajaran Kodim 0819/Pasuruan untuk memutus rantai penularan virus Corona. Dalam kegiatan tersebut, Sertu Sudirno mengimbau masyarakat agar mengurangi kegiatan atau beraktivitas di luar rumah, dengan mematuhi 3M serta melaksanakan pola hidup bersih. "Kita hanya ingin mensosialisasikan dalam persoalan ini agar warga mematuhi imbauan pemerintah supaya terhindar dari paparan virus corona," terang Sertu Sudirno. Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai masyarakat betul-betul sadar akan ancaman virus yang tidak bisa dianggap remeh. "Intinya, siapapun bisa terkena virus ini, diam di rumah adalah solusi terbaik guna menekan penyebaran virus tersebut," tutup Sudirno. (rul)

Sumber: