Pastikan Penerapan Prokes, Kadisnakertrans Kunjungi SPBU Kebonan
Lumajang, memorandum.co.id - Masih banyaknya kasus baru masyarakat yang tertular Covid-19 di Indonesia khususnya di Lumajang, membuat Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten (Kadisnakertrans ) Lumajang Abdul Madjid, semakin aktif melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan dan SPBU yang tersebar di seluruh Kabupaten Lumajang, Selasa (12/1/2021). Didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Supriyadi, kadisnakertrans mengunjungi SPBU di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Bertujuan untuk memantau sejauh mana perusahaan menerapkan aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan. “Kunjungan kita kali ini adalah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sejauh mana perusahaan-perusahaan disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” ujarnya, Sejauh ini dalam pantauan pihaknya, masih banyak perusahaan yang belum disiplin mematuhi aturan yang sesuai dengan acuan protokol kesehatan. Sehingga diperlukan pemantauan dan pengawasan ekstra agar perusahaan lebih dispilin lagi dalam mengikuti aturan 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. “Mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Lumajang ini masih tinggi makanya kita perlu lakukan giat rutin seperti ini untuk mendukung langkah pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Lumajang,” tambahnya. Selain memantau penerapan protokol kesehatan, dalam kesempatan tersebut kadisnakertrans juga memantau penerapan UMK dan keikutsertaan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pantauan terhadap karyawan wanita yang dipekerjakan malam hari. “Terkait karyawan perempuan yang bekerja di malam hari, kita nanti akan buatkan surat tertulis kepada pengurus SPBU serta adanya beberapa kekurangan di area SPBU, seperti belum adanya banner K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja) kita imbau untuk dibuatkan karena penting sekali dan itu merupakan salah satu kewajiban perusahaan untuk menerapkan hal tersebut. Selebihnya pihak perusahaan sudah menerapkan prokes di tempat kerja, karyawan juga sudah tertib memakai masker, dan menyediakan tempat cuci tangan, serta hand sanitizer, ”pungkasnya. (ani/fer)
Sumber: