Dugaan TPK Gratifikasi 2011-2017, KPK Geledah 11 OPD Pemkot Batu
Batu, memorandum.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan TPK gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 ini sudah melakukan pengeledahan dan pemeriksaan sekaligus penyitaan dokumen terkait dugaan tersebut. Ada 11 kantor OPD yang sudah digeledah. Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan Tim Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan TPK Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 dan dilakukan di dua lokasi di wilayah Balai Kota Among Tani Pemkot Batu, Senin (11/1/21). " Ya benar bahwa hari Senin (11/1/2021) Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi yaitu di Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Kota Batu dan Dinas BPKAD Kota Batu, Jawa Timur," terangnya. Kegiatan penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini. "Berikutnya dokumen dimaksud akan segera dilakukan penyitaan," terangnya melaui WhatsApp (WA), Selasa (12/1/2021). Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK sudah hampir seminggu melakukan penyelidikan di beberapa kantor OPD di Balai Kota Among Tani, Kota Batu yang dilakukan secara bertahap. Hari Rabu (6/1/2021) menggeledah kantor Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan. Selanjutnya, Kamis (7/1/2021) menggeledah Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) yang berada di lantai 1 Blok A, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu. Kemudian, Jumat (8/1/2021) menggeledah ruangan Bapelitbangda dan ruangan kerja wali kota. Dilanjutkan, Senin (11/1/2021) penggeledahan di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) dan Dinas BPKAD Kota Batu. Hingga Selasa (12/1/2021) ini sudah ada 11 kantor OPD yang digeledah oleh para penyidik KPK. (nik/fer)
Sumber: