Tim Gabungan Patroli PPKM di Kota Malang

Tim Gabungan Patroli PPKM di Kota Malang

Malang, memorandum.co.id - Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Forkopimda Kota Malang melakukan patroli agar masyarakat mematuhi ketentuan tersebut, Senin (11/1/2021) malam. Ini diawali dengan apel patroli gabungan di Polresta Malang Kota, yang dihadiri Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, dan Walikota Malang Sutiaji. Kegiatan patroli yang dilaksanakan untuk mengimbau masyarakat, penjual maupun pembeli makanan agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan membeli makanan secara dibungkus( dibawa pulang). Ini dimaksudkan mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pemilik warung makan mengenai jam operasional selama pemberlakuan PPKM di Kota Malang hanya sampai pukul 20.00. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menyampaikan selama pelaksanaan PPKM sesuai dengan perintah Gubenur Jatim, yaitu kegiatan untuk perkantoran 75%, tempat ibadah 50%, mal 25%, kontruksi dan pabrik masih tetap 100%. “Untuk kegiatan sosial budaya tidak ada yang dilaksanakan seperti kegiatan yang banyak mengumpulkan masa,” katanya. Adapun sasaran giat patroli gabungan meliputi Pasar Bunulrejo, ruko sepanjang Jalan Ranu Grati, Sawojajar, Raya Sulfat, Sunandar Priyo Sudarmo, Burobudur, Soekarno Hatta, Besar Ijen, dan Jalan Merbabu. Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona menyampaikan kegiatan patroli gabungan pada malam hari ini untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terkait PPKM. “Sasarannya kafe, warung makan, tempat hiburan serta warga sekitar dan harapannya dapat mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. (*/ari/udi)

Sumber: