Polres Malang Patroli PPKM, Sasar Pusat Keramaian
Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang bersama jajaran TNI dan Satpol PP Kabupaten Malang melakukan patroli skala besar dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Malang, Senin (11/1). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan sesuai dengan aturan mendagri dan Gubernur Jatim maka dilakukan PPKM. “Sasaran yakni mendatangi toko, restotan, kafe dan warkop untuk melaksanakan himbauan dan penindakan secara tegas,” katanya. Selama 2 minggu ini terhitung mulai tanggal 11 - 25 Januari 2021 ada pembatasan untuk jam operasional pada malam hari maksimal hingga pukul 19.00 sesuai dengan aturan yang ada. Dalam kegiatan ini diharapkan dilaksanakan secara humanis dan jangan sampai menimbulkan komplain di masyarakat. Wakapolres Malang Kompol Toni Kasmiri menyampaikan pelaksanaan giat dibagi menjadi 2 wilayah yakni regu I dengan sasaran wilayah Kecamatan Singosari sedangkan regu II sasaran wilayah Kecamatan Gondanglegi. “Agar dalam pelaksanaan PPKM untuk tetap humanis dan hindari arogansi yang berdampak pada komplain di masyarakat,” ujarnya. (*/ari/udi)
Sumber: