Disidak Forkopimda Gresik, Ratusan Pengunjung Bukit Putri Cempo Semburat
Gresik, memorandum.co.id - Ratusan pengunjung Bukit Putri Cempo di Kecamatan Kebomas, semburat, Senin (11/1/2021) malam. Hal ini menyusul kedatangan jajaran Forkopimda Gresik yang melakukan operasi jam malam dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Para pengunjung yang mayoritas menikmati malam hari di kafe spontan terkejut. Mereka secara berbondong-bondong menuruni bukit dengan mengendarai kendaraan masing-masing hingga sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Wakil Bupati Gresik Moh Qosim yang memimpin operasi tersebut mengatakan, sebenarnya bagi kafe dan warung kopi aturan jam malam tetap pukul 21.00. Namun, deretan kafe di Bukit Putri Cempo tutup dan sepi sebelum jajaran forkopimda tiba di lokasi. "Untuk jam malam kafe dan warung kopi tetap jam 21.00. Tapi di wilayah ini semuanya sudah tutup, ini menjadi salah satu bentuk kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mematuhi surat edaran bupati terkait PPKM," ujarnya. Ia berharap hal ini terus diindahkan hingga masa PPKM selesai. Yakni hingga 25 Januari mendatang. Ketua DPC PKB Gresik itu meyakinkan, kebijakan PPKM ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Sehingga sudah sepatutnya dipatuhi secara sadar oleh seluruh lapisan masyarakat. "Bagi tempat usaha tetap diperbolehkan buka tapi harus disiplin protokol kesehatan. Seperti pengunjung wajib menggunakan masker, kapasitas hanya 25 persen dan menghindari kerumunan," imbuhnya. (and/har/fer)
Sumber: