Kapolres Blitar Kota Terapkan PPKM Maraton Secara Tegas dan Progresif

Kapolres Blitar Kota Terapkan PPKM Maraton Secara Tegas dan Progresif

Blitar, Memorandum.co.id - Dalam rangka kesiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mentri 01/2021 dan keputusan Gubernur Jatim 188/71/kpts/013/2021, Polres Blitar kota melakukan upaya-upaya persuasif terukur. Operasi secara persuasif akan ditingkatkan (pagi, siang dan malam) dengan prioritas tempat-tempat keramaian, perkantoran, sekolah, pasar, restoran, tempat ibadah, dan tempat vital lain yang dilaksanakan bersama oleh gabungan unsur Satpol PP, Polri dan TNI. Kemudian, diberlakukannya perkantoran dengan pola WFH 75%, WFO 25%, belajar di sektor sekolah dilakukan secara daring, sektor esensial 100% dengan memperhatikan jam operasional dan kapasitas, restoran 25% dengan sistem take away memperhatikan jam operasional, seperti mall dan tempat lainnya diwajibkan tutup jam 19.00, kegiatan kontruksi 100%, tempat ibadah 50%, kegiatan harus dilakukan dengan prokes yang ketat. Kampung tangguh di wilayah hukum Polres Blitar Kota harus menjadi pilot project untuk menekan penyebaran covid-19 dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Serta secara rutin akan dilakukan kembali penyemprotan disinfektan pada lokasi-lokasi kegiatan masyarakat. "Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk dapat menyediakan rumah isolasi atau karantina yang aman, nyaman dan layak, sehingga yang melaksanakan isolasi mandiri akan digeser ke rumah isolasi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (11/1/2021). Kapolres melanjutkan, pihaknya akan bekerja keras untuk bekerja di hulu sehingga akan membantu rekan-rekan tenaga medis yang bekerja di hilir. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dan hidup sehat. "Mari kita gelorakan protokol kesehatan 3M menjadi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumuman serta mendukung program pemerintah yaitu 3T (testing, tracking dan treatment)," pungkas Yudhi.(Pra)

Sumber: