Nongkrong di Warkop, Warga Gresik Terjaring Operasi Yustisi
Gresik, memorandum.co.id - Personel gabungan TNI, Polri, dan satpol PP melaksanakan operas yustisi penegakan protokol kesehatan di warung kopi, Jalan dr Soetomo, Gresik, Minggu (10/01/2021).
Personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker sesuai aturan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.
Masyarakat yang terjaring diberikan sanksi berupa push up maupun kerja sosial membersihkan lingkungan .
Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetianto berharap dengan diberikannya sanksi ini dapat memberikan efek jera. Dan, menjadikan contoh kepada masyarakat yang lainnya untuk mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Selain melakukan razia di warung kopi, petugas juga melaksanakan razia ke tempat wisata, pasar, serta tempat - tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat Gresik," terang dia.
Masih lanjut dia, dengan dilakukan operasi yustisi ini tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker pada sat berada di luar rumah. Ini sesuai Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup no 22 tahun 2020.(and/har/udi)
Sumber: