Kapolda Jatim Apresiasi Kampung Tangguh Semeru Binaan Polres Gresik
Gresik, Memorandum.co.id - Kampung Tangguh Semeru (KTS) Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas binaan Polres Gresik mendapatkan apresiasi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (9/1/2021). Desa yang berada di bantaran Kali Lamong itu disebut bagus dan layak untuk mengikuti lomba KTS tingkat Jawa Timur. Kedatangan Semeru 1, sebutan lain Kapolda Jatim, sebenarnya untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi penanganan covid-19. Ia datang bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim dan disambut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Kasatpol PP Gresik Abu Hassan, Forkopimcam Kebomas, Pejabat Utama Polres Gresik dan Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rokhman berserta jajaran. Setibanya di KTS Sukorejo, Nico langsung mengecek segala kesiapan yang ada di Balai Desa setempat. Mulai dari posko kesehatan, posko ketertiban lalu lintas, posko ketahanan pangan hingga dapur umum. "Tadi sudah saya cek. Wah ini Desa (Kampung Tangguh Semeru) luar biasa. Kesiapannya bagus, poskonya bagus dan anggotanya juga bagus," ujar Kapolda Jatim disambut tepuk tangan para hadirin. Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu berharap, KTS Desa Sukorejo dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Menurutnya, kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid-19 patut untuk selalu ditingkatkan. Meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Kedisiplinan pribadi diri sendiri itu yang paling penting. Apalagi sesuai jargon saat ini 'Jawa Timur Bangkit', jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara," tegas perwira tinggi dengan dua bintang di pundak itu. Dengan disiplin pribadi, setiap orang dapat melindungi orang sekelilingnya. Sehingga penyebaran covid-19 dapat diputus dan angkanya terus ditekan. Dari data perkembangan covid-19 Jawa Timur, penambahan kasus positif akhir-akhir ini meningkat. Jumlah penambahan setiap hari mencapai 900 bahkan 950 kasus. Hal ini tentu perlu perhatian dari seluruh stakeholder dan masyarakat pada umumnya. Salah satu di antaranya dengan mematuhi kebijakan pemerintah untuk penanganan virus Covid-19. Terdekat, pemerintah bakal melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 11-25 Januari 2021.(and/har)
Sumber: