Tabrak 5 Pengendara Motor di Jombang, Sebuah Mobil Diamuk Massa

Tabrak 5 Pengendara Motor di Jombang, Sebuah Mobil Diamuk Massa

Jombang, memorandum.co.id - Sebuah mobil Grand Livina Nopol S 1803 WL mengalami rusak parah usai menjadi sasaran amuk massa di sekitar Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Pasalnya, mobil tersebut yang dikemudikan oleh Fery Handoko (42), warga Perumahan Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan, menabrak lima pengendara sepeda motor. Beruntung, Fery yang diketahui dalam keadaan mabuk berhasil diamankan warga menuju Polsek Diwek, sehingga tidak sampai menjadi bulan-bulanan massa yang sangat geram dengan ulahnya yang ugal-ugalan di jalan. Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kronologi peristiwa tersebut berawal mobil berjalan dari arah timur ke barat. Karena pengemudi dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol. "Saat di jalan raya simpang empat KA Sengon, mobil menabrak dari belakang sepeda motor Honda Scoopy Nopol S 4435 OAA yang dikendarai Agus Setyono (40) warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang, yang berjalan searah didepannya," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (09/1/2021). Usai menabrak Scopy, papar Sulaiman, Fery bukannya berhenti, malah ia melajukan mobilnya ke arah selatan (daerah Pandan, red). Lalu dikejar sama warga, dan sempat menyerempet dua kendaraan. "Dikejar terus sampai ke Cing (simpang 4 lampu merah Mojosongo, red), hingga sampai ke Cukir. Kemudian pelaku baru berhasil dihentikan usai menyerempet orang disekitar pasar," paparnya. Sulaiman mengungkapkan, pelaku saat dilakukan pemeriksaan, sempat tercium bau alkohol. Namun untuk lebih jelasnya, pihaknya akan membawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan secara medis. "Untuk pelaku selamat, karena dilarikan ke Polsek Diwek. Cuma kendaraan mobilnya saja yang menjadi sasaran amuk massa," ungkapnya. Dalam insiden tabrak lari ini, namun hanya satu orang yang dilatikan ke RSUD Jombang karena luka-luka yang dideritanya. Yaitu Agus Setyono. Kini, pelaku juga menjalani pemeriksaan medis di RSUD Jombang. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata yang melihat kejadian. Apabila pelaku terbukti dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil, akan dijerat pasal pidana. "Perdanya sudah ada, tapi nanti arahnya ke Reskrim,” tukasnya. Polisi yang tiba di lokasi melakukan olah TKP. Sedangkan barang bukti mobil milik pelaku dievakuasi ke Satlantas Polres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu kakak dari korban, Sugeng Riyanto menerangkan, bahwa ia mendapat kabar jika adiknya, Agus Setyomo, menjadi korban tabrak lari di perempatan Pandan. "Saat ini adik saya menjalani perawatan di RSUD Jombang. Lumayan lukanya, di pelipis sama bahunya," terangnya. Menurut Sugeng, pelaku sempat kabur, tapi akhirnya tertangkap di sekitar Pasar Cukir. “Iya pelaku sempat melarikan diri,” pungkasnya. (yus)

Sumber: