Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolresta Makota Sidak KTS

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolresta Makota Sidak KTS

Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota (Makota) Kombespol Leonardus Simarmata melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah isolasi Covid-19 Poharin, Kampung Tangguh Semeru (KTS) RW 04, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (7/1/2021). Didampingi Kapolsek Sukun Kompol Suyoto, mengecek fasilitas dan kesiapan rumah isolasi itu, bila akan menerima pasien Covid-19. Rumah isolasi Covid-19, di Kampung Tangguh Semeru, hanya sebagai transit sementara bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) dan masih berusia muda. "Mereka kami imbau untuk isolasi di rumah isolasi Jalan Kawi. Sedangkan bagi pasien yang perlu penanganan lebih lanjut, dibawa menuju ke rumah sakit rujukan," terang Kapolresta Malang Kota. Ia menambahkan, pihaknya segera mengirimkan obat-obatan dan vitamin. Mengingat wilayah tersebut sudah masuk ke dalam zona merah Covid-19. "Wilayah Kelurahan Karang Besuki, masuk zona merah. Segera kami kirim suplai obat-obatan dan vitamin. Untuk memenuhi kebutuhan pasien Covid-19 di wilayah tersebut," lanjutnya. Ia meminta puskesmas setempat, untuk ikut berpartisipasi membantu memberikan obat-obatan dan vitamin bagi pasien Covid-19. Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini meminta dan mengingatkan masyarakat, agar tetap menaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Salah satunya dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk tidak berkerumun. Karena Pandemi Covid-19 di Kota Malang belum berakhir. (edr/fer)

Sumber: