Operasi Yustisi, Kapolsek Bagi Masker dan Sembako
Bojonegoro, memorandum. co.id - Jajaran Polsek Kota, Polres Bojonegoro, melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (7/1).
Tak hanya itu mereka juga menerapkan program Astuti (agung sikap tulung tinulung) gagasan Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandai dengan membagikan sembako dan masker dengan sasaran di warung kopi dan pedagang kaki lima (PKL).
Kapolsek Kota Bojonegoro Kompol Hari Adi Agus Wahono mengatakan bila pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan Covid-19. Pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M), agar terhindar dari Covid-19.
"Awalnya kami ingatkan dan kami beri pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19, dan pentingnya mematuhi prokes, " ujar kapolsek.
Kemudian, lanjut kapolsek kalau warga melanggar prokes akan dilakukan penindakan berupa tipiring (tindak pidana ringan). Bahkan ada warga yang disidang dan dikenal denda sampai Rp 90 ribu.
Kapolsek meminta kepada anggota untuk peka kepada warga sekitar. Salah satunya dengan menerapkan sikap Astuti. (top/har/udi)
Sumber: