Catut Nama Gubernur Jatim, Tawarkan Penerimaan ASN di Pemprov 

Catut Nama Gubernur Jatim, Tawarkan Penerimaan ASN di Pemprov 

Sidoarjo, memorandum.co.id - Pengangguran di masa pandemi semakin meningkat. Hingga persaingan dalam mencari pekerjaan sangat ketat. Dan hal tersebut dimanfaatkan oleh calo penerimaan aparatur sipil negara (ASN). Sehingga salah satu warga Sidoarjo, yang berinisial NK (40) warga Krian, Sidoarjo, menjadi korban penipuan dengan kerugian puluhan juta rupiah. Akhirnya pelaku penipuan berinisial KRH (50), dilaporkan ke Mapolresta Sidoarjo. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban penipuan penerimaan ASN. Korban merugi hingga Rp 75 juta. Dan pelaku yang diduga melakukan penipuan berinisial KRH. "Laporan korban sudah kita terima," katanya, Selasa (5/1/2021). Awal mulanya korban NK ditawari pelaku KRH, yang mengaku bisa membantu memasuk pegawai P3K Tingkat Pemprov Jatim tahun 2020. Pelaku KRH mengaku mendapatkan jatah dari tim Gubernur Jatim. "Untuk meyakinkan korban, pelaku ini mencatut nama Gubernur," ungkapnya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga beralasan, agar dalam perekrutan pegawai P3K tersebut. Korban NK diminta untuk menyediakan biaya sejumlah uang. Supaya lancar dalam penerimaan dan pengangkatan jadi pegawai P3K. Mendengar kata-kata pelaku KRH yang manis, akhirnya korban NK tertarik untuk menjadi pegawai P3K Pemprov Jatim dengan menyerahkan sejumlah uang. Dengan cara ditransfer ke rekening BCA atas nama pelaku sebesar Rp 75 juta. Setelah membayar pada 17 Februari 2020 terlapor memberikan SK pengangkatan. Menjadi Pegawai P3K dengan Nomor : 690/568/KPTS/02/2020. Dan korban sudah bisa masuk kerja pada April 2020. Namun pada April 2020, korban meminta kejelasan dari pelaku terkait kapan mulai masuk kerja. Korban mendapat jawaban dari pelaku bahwa masuk menjadi pegawai P3K masih diundur. Dengan alasan pandemi Covid-19. Karena kelanjutan masuk jadi pegawai P3K tidak ada kejelasan. Korban pun curiga dan berinisiatif untuk mengecek SK pengangkatan menjadi pegawai P3K ke Badan Kepegawaian Daerah Jatim. Saat mengecek korban mendapat jawaban dari BKD, bahwa SK pengangkatan menjadi pegawai P3K yang diterima tidak terdaftar dalam kepegawaian. Merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut. Dan Perkara tersebut dalam proses Satreskrim Polresta Sidoarjo. "Pelaku sedang kita buru, doakan cepat tertangkap," pungkasnya. (ags/jok/fer)

Sumber: