Gelar Rakor Virtual, Bupati Jombang Sampaikan Program Kerja 2021

Gelar Rakor Virtual, Bupati Jombang Sampaikan Program Kerja 2021

Jombang, memorandum.co.id -- Bupati Jombang menggelar rapat koordinasi virtual di ruang Jombang Command Center, Pemkab Jombang, Senin (4/1/2021).

Rakor virtual tersebut menggantikan apel kerja di awal 2021. Karena Kabupaten Jombang saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang kian naik. Pelaksanaan rapat koordinasi ini juga memiliki makna yang penting dan strategis.

Zoom meeting diikuti oleh seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang yang berada di kantor masing masing. Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah.

Selain itu, ikut mendampingi, yakni Sekdakab Jombang H A Jazuli, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan, Kepala BKDPP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Jombang, Kadisnaker Jombang.

Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan evaluasi kinerja 2020 dan memaparkan program kerja 2021. Pihaknya atas menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada semua pihak.

"Khususnya kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Jombang atas dedikasi, loyalitas serta keikhlasannya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selama tahun 2020 yang lalu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya, Senin (4/1/2021).

Bupati menegaskan, bahwa pelaksanaan rapat koordinasi awal tahun 2021 ini, memiliki makna yang penting dan strategis. Karena momen ini merupakan kilas balik untuk mengevaluasi hasil kerja di tahun 2020.

"Sebagai refleksi untuk melakukan pembenahan fundamental, sehingga kedepan khususnya tahun 2021 ini, proses penyelenggaraan pemerintahan akan semakin kuat, terarah, efektif dan efisien," tegasnya.

Mundjidah mengungkapkan, tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi semua dengan adanya pandemi Covid-19. Pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Sehingga, beberapa kebijakan diarahkan seoptimal mungkin  untuk penanganan dan pemulihan ekonomi masyarakat. Namun berkat solidaritas dan loyalitas bersama, kita mampu menghadapi dan melewatinya," ungkapnya.

Mundjidah berharap, semoga wabah pandemi corona ini segera berakhir. Untuk itu, perlu dukungan dari semua pihak untuk bisa secara sadar dan aktif saling mengingatkan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun serta tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.

"Pada kesempatan ini saya juga akan memberikan beberapa penekanan pada rencana kegiatan di Tahun 2021, yakni berkaitan dengan Pandemi Covid-19. Difokuskan pada penanganan dan pemulihan ekonomi," paparnya.

Kemudian berkaitan dengan Pelaksanaan Program Prioritas Daerah Tahun 2021. Dengan adanya perubahan kebijakan secara nasional, sebagai wujud responsif Pemerintah Kabupaten Jombang atas situasi dan kondisi terkini, maka perlu adanya penyelarasan serta penyesuaian target-target prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam Perubahan Perda RPJMD dan didukung oleh Renstra Perangkat Daerah tahun 2018 – 2023.

"Percepatan Pelaksanaan Mayor Project yang tertuang dalam janji politis Bupati dan Wakil Bupati, diantaranya Rehab Drainase dan Trotoar Jalan Wahid Hasyim, Rehabilitasi Alun-Alun Jombang. Khusus terhadap dua kegiatan ini, Saya instruksikan kepada OPD terkait untuk segera melakukan kegiatan riil," cetusnya.

Mundjidah menjelaskan, kegiatan riil yaitu lelang konstruksi fisik dan pengawasan agar dilaksanakan paling lambat pada bulan Januari ini. Lakukan identifikasi sedini mungkin dan se-komprehensif mungkin terhadap potensi penghambat atau gagalnya lelang.

"Saya yakin OPD terkait akan mampu untuk mempersiapkan dan berkoordinasi untuk kolaborasi keberhasilan kegiatan ini," jelasnya.

Selanjutnya, papar Mundjidah, berkaitan dengan perda RTRW, menjadi target yang harus dicapai pada tahun 2021. "Untuk itu saya sampaikan agar Bappeda dan PUPR segera berkoordinasi dengan bagian hukum dan sekretariat dewan, agar rancangan perda RTRW bisa masuk dalam prolegda tahun 2021 dan secepatnya bisa disahkan menjadi Perda," paparnya.

Lalu berkaitan dengan peningkatan capaian SAKIP, berkaitan dengan reformasi birokrasi, berkaitan dengan SPBE, dan  peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Bagi semua perangkat daerah perlu adanya optimalisasi pelaksanaan pekerjaan berbasis elektronik, sehingga bisa lebih efektif dan efisien.

"Untuk percepatan pencapaian beberapa poin diatas, diharapkan semua perangkat daerah tidak hanya mengerjakan pekerjaan yang sudah menjadi rutinitas, namun memberikan terobosan-terobosan dan inovasi di segala sektor yang dimulai dari masing-masing kepala OPD dan didukung kelompok budaya kerja (KBK)," tandasnya.

Program pembangunan untuk tahun 2021 juga didukung dengan kebijakan Jombang berkarakter dan berdaya saing (Berkadang) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk setiap desa.

"Kebijakan ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi disparitas wilayah, sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan sampai tingkat desa, serta untuk mewujudkan kebutuhan utama yang bermanfaat dan secara langsung dapat dirasakan masyarakat," terangnya.

Untuk itu penting bagi perangkat daerah pengampu program jombang berkadang untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut hingga dapat terimplementasi dengan baik di tingkat desa.

"Besar harapan saya bahwa dalam tahun 2021 ini, kami bersama dapat melaksanakan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada tiga satuan kerja dengan penyerapan anggaran tahun 2020 terbaik. Yaitu RSUD Jombang, Dinas Tenaga Kerja dan BPKAD Jombang. (yus/udi)

Sumber: